DOD Bebek Peking Mandiri

Rp 11.500

DOD Bebek Peking Mandiri

Keterangan

DOD bebek peking mandiri dari indukan bermutu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Vendor Information

Kebijakan Pengembalian Barang dan Dana

1. Permohonan untuk Pengembalian Barang/Dana

Dengan tunduk pada syarat dan ketentuan dalam Kebijakan Pengembalian Barang dan Dana ini serta Syarat Layanan, Pembeli dapat mengajukan permohonan untuk pengembalian barang yang dibeli (“Barang”) dan/atau pengembalian dana sebelum berakhirnya Masa Garansi Pasarunggas seperti yang tercantum dalam Syarat Layanan.

Garansi Pasarunggas adalah layanan yang disediakan oleh Pasarunggas, atas permintaan Pengguna, untuk membantu Pengguna dalam menangani konflik tertentu yang mungkin timbul selama jalannya transaksi. Pengguna dapat mengajukan permohonan Pengembalian Barang dan/atau Dana melalui aplikasi Pasarunggas. Tim Pasarunggas juga akan membantu Pengguna mengatasi sengketa yang terjadi sebelum, selama atau setelah menggunakan Garansi Pasarunggas.

2. Permohonan untuk Pengembalian Barang dan/atau Pengembalian Dana

Pembeli hanya boleh mengajukan permohonan pengembalian Barang dan/atau pengembalian dana dalam situasi berikut:

1. Barang belum diterima oleh Pembeli;
2. Barang tersebut cacat dan/atau rusak saat diterima; 
3. Penjual telah mengirimkan Barang yang tidak sesuai dengan spesifikasi yang disepakati (misalnya salah ukuran, warna, dsb.) kepada Pembeli; 
4. Barang yang dikirimkan kepada Pembeli secara material berbeda dari deskripsi yang diberikan oleh Penjual dalam daftar Barang 
5. Barang dijual oleh Penjual yang mengikuti Garansi Bebas Pengembalian dan termasuk pada kategori yang terdaftar pada Garansi Bebas Pengembalian; atau
6. Barang yang masih berada dalam pengiriman, terbatas pada ketentuan yang diatur di dalam Syarat dan Ketentuan Pengembalian dalam Perjalanan 

Permohonan Pembeli harus dikirimkan melalui Situs.

Pasarunggas akan meninjau setiap permohonan Pembeli kasus per kasus dan, atas kebijakannya sendiri, menentukan apakah permohonan Pembeli berhasil atau tidak.

Jika Pembeli telah memulai tindakan hukum terhadap Penjual, Pembeli dapat memberikan pemberitahuan formal dari pihak yang berwenang kepada Pasarunggas untuk meminta Pasarunggas terus menahan uang pembelian sampai penetapan resmi tersedia. Atas kebijakannya sendiri yang mutlak, Pasarunggas akan menetapkan apakah perlu untuk terus menahan uang pembelian tersebut.

3. Garansi Bebas Pengembalian

Dengan tunduk pada Syarat dan Ketentuan Garansi Bebas PengembalianPasarunggas memperbolehkan Pembeli untuk mengajukan permohonan pengembalian Barang dan Dana karena perubahan pikiran.

Pasarunggas sewaktu-waktu berhak, atas kebijakan Pasarunggas, untuk mengubah, menambah, dan/atau mengurangi Daftar Produk dalam Garansi Bebas Pengembalian tanpa pemberitahuan terlebih dahulu kepada Penjual dan Pembeli. Sehubungan dengan kategori produk, cara dan/atau hal-hal lain sehubungan dengan pengembalian produk yang terdaftar pada Garansi Bebas Pengembalian, dalam hal terdapat perbedaan ketentuan pada Syarat dan Ketentuan Garansi Bebas Pengembalian dan Kebijakan Pengembalian Barang dan Dana ini, maka ketentuan yang tercantum pada Syarat dan Ketentuan Garansi Bebas Pengembalian yang akan berlaku.

4. Pengembalian dalam Perjalanan
Dengan tunduk pada Syarat dan Ketentuan Pengembalian dalam Perjalanan, Pasarunggas memperbolehkan Pembeli untuk mengajukan permohonan Pengembalian Barang dan Dana setelah status pesanan di jemput (pick up) oleh kurir hingga sebelum pesanan sampai di lokasi hub transit terakhir.

 
Pasarunggas sewaktu-waktu berhak, atas kebijakan Pasarunggas, untuk mengubah, menambah, dan/atau mengurangi Daftar Produk dalam Pengembalian dalam Perjalanan tanpa pemberitahuan kepada Penjual dan Pembeli. Sehubungan dengan kategori produk, cara dan/atau hal-hal lain sehubungan dengan pengembalian produk yang terdaftar pada kebijakan Pengembalian dalam Perjalanan, dalam hal terdapat perbedaan ketentuan pada Syarat dan Ketentuan Pengembalian dalam Perjalanan dan Kebijakan Pengembalian Barang dan Dana ini, maka ketentuan yang tercantum pada Syarat Ketentuan Pengembalian Dalam Perjalanan yang akan berlaku. 

5. Hak Penjual

Ketika Pasarunggas menerima permohonan dari Pembeli untuk pengembalian Barang dan/atau Pengembalian Dana, Pasarunggas akan melakukan peninjauan/ pemeriksaan dan mengambil keputusan atas permohonan dari Pembeli. Selanjutnya keputusan tersebut akan dikomunikasikan kepada Penjual dan Pembeli secara tertulis melalui situs Pasarunggas.

Jika Penjual keberatan dengan keputusan yang diambil oleh Pasarunggas, Penjual dapat menanggapi permintaan Pembeli sesuai dengan langkah-langkah yang diberikan Pasarunggas dalam pemberitahuan tertulis. Penjual harus menanggapi dalam jangka waktu yang ditetapkan dalam pemberitahuan tertulis (“Jangka Waktu yang Ditetapkan”). Apabila Pasarunggas tidak mendengar kabar dari Penjual dalam Jangka Waktu yang Ditetapkan, Pasarunggas akan menganggap Penjual tidak memiliki tanggapan lebih lanjut atas permohonan Pembeli dan akan melanjutkan untuk memberikan keputusan atas permohonan Pembeli tanpa pemberitahuan lebih lanjut kepada Penjual.

6. Syarat Mengembalikan Barang

Untuk menikmati pengalaman yang tidak merepotkan saat mengembalikan Barang, Pembeli harus memastikan bahwa Barang, termasuk setiap barang gratis/bawaan seperti aksesoris yang datang bersama dengan Barang, harus dikembalikan kepada Penjual dalam kondisi yang diterima oleh Pembeli pada saat pengiriman. Kami akan menyarankan Pembeli untuk mengambil foto Barang pada saat diterima.

7. Tanggung Jawab Biaya Pengiriman Barang Yang Dikembalikan

Kecuali ditentukan lain dalam Kebijakan Pasarunggas lainnya:

1.    Dalam skenario dimana pengembalian terjadi dikarenakan kesalahan dari sisi Penjual, Penjual akan menanggung biaya pengiriman awal dan/atau biaya pengembalian Barang/Dana.
2.    Namun apabila, pengembalian terjadi bukan dikarenakan salah Penjual, Penjual tidak akan dibebankan biaya pengiriman awal dan/atau pengembalian dan Pasarunggas berdasarkan kebijakan tunggalnya akan menentukan pihak yang akan menanggung biaya pengiriman awal dan/atau biaya pengembalian.

Pasarunggas dapat mengubah Kebijakan Pengembalian Barang dan Dana ini sesuai dengan Syarat Layanan Pasarunggas .

8. Pengembalian Dana

Dalam beberapa kasus, tim Pasarunggas dapat mengembalikan dana ke Pembeli sebelum barang diterima oleh Penjual atau tanpa pengembalian barang ke Penjual. Namun, Penjual tetap dapat mengajukan banding ke Pasarunggas dengan memberikan bukti pendukung yang valid. Apabila bukti dinyatakan valid dan pengajuan banding disetujui, maka Pasarunggas akan melakukan pelepasan dana ke Saldo Penjual.

9.  Keberlakuan Ketentuan

Penjual setuju dan memahami bahwa seluruh ketentuan yang disebutkan di dalam Kebijakan Pengembalian Barang dan Dana ini berlaku untuk setiap Penjual, termasuk Penjual Mall dan Penjual luar negeri.

Produk sejenis

DOD Bebek Peking Mandiri

DOD Bebek Peking Mandiri

Rp 11.500